Ensiklopedia Hadis
Detail Hadis
Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran
ID: 5976 | Sahih
HR. Tirmizi
عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مَا تَكْرَهُونَ فَقُولُوا: اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذِهِ الرِّيحِ وَخَيْرِ مَا فِيهَا وَخَيْرِ مَا أُمِرَتْ بِهِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ الرِّيحِ وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُمِرَتْ بِهِ».
Terjemahan:
Ubay bin Ka'ab -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian memaki angin! Apabila kalian melihat sesuatu yang tidak menyenangkan, maka ucapkanlah, 'Allāhumma innā nas`aluka min khairi hāżihir-rīḥ wa khairi mā fīhā wa khairi mā umirat bihi, wa na'ūżu bika min syarri hāżihir-rīḥ wa syarri mā fīhā wa syarri mā umirat bihi (Ya Allah! Sesungguhnya kami meminta kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang terkandung di dalamnya, dan kebaikan yang diperintahkan kepadanya. Kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang terkandung di dalamnya, dan keburukan yang diperintahkan kepadanya).'"
Hikmah & Pelajaran
1- Larangan mencela angin karena ia adalah makhluk ciptaan yang diatur sehingga celaan tersebut akan kembali kepada Pencipta dan Pengaturnya, dan itu merupakan bentuk kecacatan dalam tauhid.
2- Kembali kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari keburukan makhluk yang Dia ciptakan.
3- Angin diperintahkan untuk kebaikan dan juga diperintahkan untuk keburukan.
4- Ibnu Bāz berkata, "Mencela angin termasuk bentuk kemaksiatan karena angin adalah makhluk yang diatur. Angin dikirim untuk membawa kebaikan dan keburukan, sehingga ia tidak boleh dimaki. Tidak boleh mengatakan: Semoga Allah melaknat angin ini, semoga Allah membinasakan angin ini, semoga Allah tidak memberkahi angin ini, dan ucapan-ucapan semisal. Seorang mukmin seharusnya mengamalkan apa yang menjadi bimbingan Nabi ﷺ."
5- Dalam hal pengharaman mencela dan memaki angin, ia disamakan dengan yang berkaitan dengan panas, dingin, matahari, debu dan lain sebagainya yang berasal dari ciptaan dan pengaturan Allah.
2- Kembali kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari keburukan makhluk yang Dia ciptakan.
3- Angin diperintahkan untuk kebaikan dan juga diperintahkan untuk keburukan.
4- Ibnu Bāz berkata, "Mencela angin termasuk bentuk kemaksiatan karena angin adalah makhluk yang diatur. Angin dikirim untuk membawa kebaikan dan keburukan, sehingga ia tidak boleh dimaki. Tidak boleh mengatakan: Semoga Allah melaknat angin ini, semoga Allah membinasakan angin ini, semoga Allah tidak memberkahi angin ini, dan ucapan-ucapan semisal. Seorang mukmin seharusnya mengamalkan apa yang menjadi bimbingan Nabi ﷺ."
5- Dalam hal pengharaman mencela dan memaki angin, ia disamakan dengan yang berkaitan dengan panas, dingin, matahari, debu dan lain sebagainya yang berasal dari ciptaan dan pengaturan Allah.