Ensiklopedia Hadis
Detail Hadis
Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran
ID: 66386 | Sahih
HR. Bukhari
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا أَسْفَلَ مِنَ الكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِي النَّارِ».
Terjemahan:
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Pakaian yang menutupi bawah mata kaki, maka akan disiksa di neraka."
Hikmah & Pelajaran
1- Larangan memanjangkan pakaian sampai di bawah mata kaki laki-laki, dan itu termasuk dosa besar.
2- Ibnu Ḥajar berkata, "Menjulurkan pakaian di bawah mata kaki ini dikecualikan apabila ia melakukannya karena darurat. Seperti orang yang memiliki luka di mata kakinya sementara lalat terus mengganggunya jika ia tidak menutupinya dengan sarung, lantaran ia tidak menemukan penutup selain sarung.
3- Hukum ini khusus bagi laki-laki, karena perempuan diperintahkan agar memanjangkan pakaian mereka ke bawah mata kaki hingga sepanjang satu hasta.
2- Ibnu Ḥajar berkata, "Menjulurkan pakaian di bawah mata kaki ini dikecualikan apabila ia melakukannya karena darurat. Seperti orang yang memiliki luka di mata kakinya sementara lalat terus mengganggunya jika ia tidak menutupinya dengan sarung, lantaran ia tidak menemukan penutup selain sarung.
3- Hukum ini khusus bagi laki-laki, karena perempuan diperintahkan agar memanjangkan pakaian mereka ke bawah mata kaki hingga sepanjang satu hasta.