Ensiklopedia Hadis
Detail Hadis
Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran
ID: 65094 | Sahih
HR. Tirmizi, Nasa`i, Ibnu Majah, dan Ahmad
عن بريدة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ».
Terjemahan:
Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir."
Hikmah & Pelajaran
1- Keagungan kedudukan salat, karena dia merupakan pemisah antara orang beriman dengan orang kafir.
2- Penetapan hukum Islam berdasarkan kondisi lahiriah seseorang, bukan batinnya.
2- Penetapan hukum Islam berdasarkan kondisi lahiriah seseorang, bukan batinnya.