Ensiklopedia Hadis

Detail Hadis

Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran

ID: 58099 | Sahih
Muttafaq 'alaihi
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال: لعن النبي صلى الله عليه وسلم الوَاصِلَةَ والمُسْتَوْصِلَةَ، والوَاشِمَةَ والمُسْتَوشِمَةَ.
Terjemahan:
Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, "Nabi ﷺ melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan rambut, wanita yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato."
Hikmah & Pelajaran
1- Ibnu Ḥajar berkata, "Yang dilarang dalam hal ini adalah menyambung rambut dengan rambut. Adapun jika menyambung rambutnya dengan selain rambut seperti kain dan lainnya, maka tidak masuk dalam larangan."
2- Haramnya kerja sama dalam mengerjakan dosa.
3- Larangan mengubah ciptaan Allah karena merupakan pemalsuan dan tipuan.
4- Bolehnya melaknat orang yang dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya dengan laknat yang bersifat umum.
5- Termasuk menyambung rambut yang diharamkan di zaman kita ini adalah memakai rambut palsu (wig). Ini hukumnya haram karena mengandung tasyabbuh (peniruan) terhadap orang kafir serta penipuan.
6- Al-Khaṭṭābiy berkata, "Adanya ancaman keras pada semua perbuatan ini karena mengandung pemalsuan dan penipuan. Andaikan sebagiannya diberi rukhsah (kebolehan), maka akan menjadi pintu masuk untuk membolehkan bentuk-bentuk penipuan lainnya. Juga, di dalamnya terkandung pengubahan ciptaan. Itulah yang diisyaratkan dalam hadis riwayat Ibnu Mas'ūd dalam sabda beliau: 'Wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah.' Wallāhu a'lam."
7- An-Nawawiy berkata, "Hukumnya haram pada wanita yang menjadi pelaku dan yang menjadi objek. Sedangkan bagian yang ditato menjadi najis. Jika dapat dihilangkan dengan pengobatan maka hukumnya wajib, walau harus dengan operasi. Tetapi jika dia khawatir akan berdampak kematian, kehilangan organ atau kegunaannya, atau sesuatu yang besar pada organ tersebut maka tidak wajib dihilangkan. Jika ia telah bertobat, maka dia tidak lagi berdosa. Jika tidak ada satu pun yang dia khawatirkan maka dia wajib menghilangkannya, dan dia berdosa dengan mengakhirkannya."

Jelajahi Fitur Lainnya