Ensiklopedia Hadis

Detail Hadis

Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran

ID: 5791 | Sahih
Muttafaq 'alaihi
عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضيَ اللهُ عنه قَالَ: اسْتَعْمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا عَلَى صَدَقَاتِ بَنِي سُلَيْمٍ، يُدْعَى ابْنَ اللُّتْبِيَّةِ، فَلَمَّا جَاءَ حَاسَبَهُ، قَالَ: هَذَا مَالُكُمْ وَهَذَا هَدِيَّةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَهَلَّا جَلَسْتَ فِي بَيْتِ أَبِيكَ وَأُمِّكَ، حَتَّى تَأْتِيَكَ هَدِيَّتُكَ إِنْ كُنْتَ صَادِقًا» ثُمَّ خَطَبَنَا، فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: «أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أَسْتَعْمِلُ الرَّجُلَ مِنْكُمْ عَلَى العَمَلِ مِمَّا وَلَّانِي اللَّهُ، فَيَأْتِي فَيَقُولُ: هَذَا مَالُكُمْ وَهَذَا هَدِيَّةٌ أُهْدِيَتْ لِي، أَفَلاَ جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ حَتَّى تَأْتِيَهُ هَدِيَّتُهُ، وَاللَّهِ لاَ يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ إِلَّا لَقِيَ اللَّهَ يَحْمِلُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ، فَلَأَعْرِفَنَّ أَحَدًا مِنْكُمْ لَقِيَ اللَّهَ يَحْمِلُ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ» ثُمَّ رَفَعَ يَدَهُ حَتَّى رُئِيَ بَيَاضُ إِبْطِهِ، يَقُولُ: «اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ» بَصْرَ عَيْنِي وَسَمْعَ أُذُنِي.
Terjemahan:
Abu Ḥumaid as-Sā'idiy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ mengangkat seseorang bernama Ibnu al-Lutbiyyah sebagai pengumpul zakat Bani Sulaim. Ketika dia telah kembali (ke Madinah), beliau mengauditnya. Ibnu al-Lutbiyyah berkata, "Ini harta kalian (zakat), sedangkan ini hadiah untukku." Lantas Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidakkah engkau duduk di rumah ayah dan ibumu sampai hadiah yang diperuntukkan kepadamu itu datang jika engkau benar." Kemudian beliau berpidato kepada kami seraya memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, "Amabakdu. Sesungguhnya aku telah mengangkat seseorang di antara kalian untuk melakukan tugas yang telah diberikan Allah kepadaku lalu orang itu datang dan berkata, 'Ini harta kalian (zakat), sedangkan ini hadiah untukku.' Sekiranya dia benar, kenapa dia tidak duduk saja di rumah bapak dan ibunya hingga hadiahnya itu datang. Demi Allah, tidaklah seseorang di antara kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, kecuali ia akan menghadap kepada Allah Ta'ala sambil memikul apa yang diambilnya pada hari Kiamat. Sebab itu, jangan sampai aku mengetahui salah seorang dari kalian bertemu Allah sambil membawa unta yang bersuara atau sapi yang melenguh atau kambing yang mengembik.'" Selanjutnya beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat warna putih kedua ketiaknya lalu bersabda, "Ya Allah, aku sudah menyampaikan." Hal itu dilihat langsung oleh mataku dan didengar langsung oleh telingaku.
Hikmah & Pelajaran
1- Seorang pemimpin hendaknya meminta penjelasan dari orang-orang yang bertugas bersamanya tentang tugas mereka serta larangan dalam pekerjaan mereka.
2- Ancaman bagi orang yang mengambil harta orang lain secara zalim.
3- Setiap orang yang berbuat zalim akan datang membawa kezalimannya di hari Kiamat.
4- Kewajiban setiap pegawai di bagian tugas apa pun adalah melaksanakan tugasnya dan tidak boleh mengambil hadiah terkait pelaksanaan tugasnya. Jika ia telah menerimanya, hendaklah ia mengembalikannya ke Baitulmal. Ia tidak boleh mengambilnya untuk diri sendiri. Di samping itu, hal tersebut dapat menjadi wasilah keburukan serta kelalaian dalam menunaikan amanah.
5- Ibnu Baṭṭāl berkata, "Hadis ini menunjukkan bahwa hadiah yang diberikan kepada seorang petugas biasanya dimaksudkan sebagai bentuk terima kasih atas kebaikannya, untuk membangun kedekatan dengannya, atau karena berharap ia akan mengurangi kadar kewajiban yang seharusnya. Sebab itu, Nabi ﷺ memberikan isyarat bahwa terkait hadiah yang diberikan kepadanya, kedudukannya sama dengan kaum muslim lainnya. Dalam hal itu, ia tidak memiliki keistimewaan atas yang lain dan ia tidak boleh mementingkan diri."
6- An-Nawawi berkata, "Di dalam hadis ini terdapat penjelasan bahwa hadiah yang diberikan kepada para petugas hukumnya haram dan merupakan bentuk gulul (penggelapan) karena ia telah berkhianat di dalam jabatan dan amanah yang diberikan kepadanya. Oleh sebab itu, disebutkan dalam hadis ini tentang hukumannya dan pemikulannya terhadap apa yang dihadiahkan kepadanya nanti di hari Kiamat, sebagaimana hal yang semisal juga disebutkan pada pelaku gulul. Nabi ﷺ telah menjelaskan di dalam hadis yang sama tentang sebab pengharaman hadiah kepadanya, yaitu bahwa hadiah itu disebabkan adanya jabatan. Ini berbeda dengan hadiah kepada selain petugas, karena ia hukumnya mustahab."
7- Ibnu al-Munayyir berkata, "Dari sabda beliau, 'Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya,' dapat disimpulkan bahwa boleh menerima hadiah dari orang yang biasa memberinya hadiah sebelum itu." Ibnu Ḥajar berkata, "Tentunya, tidak samar bahwa konteks hal itu adalah ketika tidak lebih dari kebiasaan."
8- Metode Nabi dalam memberi nasihat adalah menggunakan bahasa umum, tidak menyebutkan nama.
9- Ibnu Ḥajar berkata, "Di dalamnya terdapat perintah mengaudit orang yang diberi amanah."
10- Ibnu Ḥajar berkata, "Di dalamnya terdapat pelajaran bolehnya menegur orang yang salah."
11- Anjuran mengangkat tangan dalam doa.

Jelajahi Fitur Lainnya