Ensiklopedia Hadis

Detail Hadis

Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran

ID: 4211 | Sahih
Muttafaq 'alaihi
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الإِسْلاَمِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ».
Terjemahan:
Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, dan menunaikan zakat. Apabila semua itu telah dilakukan, darah dan harta mereka terlindungi, kecuali dengan hak Islam. Sedangkan perhitungan amalan mereka terserah kepada Allah."
Hikmah & Pelajaran
1- Hukum berlaku sesuai dengan apa yang tampak (zahir), sementara Allah yang akan mengurus perkara batin.
2- Urgensi berdakwah kepada tauhid; bahwa tauhid adalah hal pertama yang disampaikan ketika memulai dakwah.
3- Hadis ini tidak berarti orang-orang musyrik dipaksa masuk Islam, melainkan mereka diberi pilihan antara masuk ke dalam Islam atau membayar jizyah (upeti). Jika mereka enggan dan menghalangi dakwah Islam, maka tidak ada pilihan kecuali perang sebagaimana aturan hukum Islam.

Jelajahi Fitur Lainnya