Ensiklopedia Hadis
Detail Hadis
Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran
ID: 3700 | Sahih
Muttafaq 'alaihi
عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ رضي الله عنه قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ثَائِرُ الرَّأْسِ، نَسْمَعُ دَوِيَّ صَوْتِهِ، وَلَا نَفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الْإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ» فَقَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُنَّ؟ قَالَ: «لَا، إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ، وَصِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ»، فَقَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُ؟ فَقَالَ: «لَا، إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ»، وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ، فَقَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟ قَالَ: «لَا، إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ»، قَالَ: فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ، وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ، لَا أَزِيدُ عَلَى هَذَا، وَلَا أَنْقُصُ مِنْهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ».
Terjemahan:
Ṭalḥah bin 'Ubaidillah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Seorang laki-laki dari penduduk Nejd dengan rambut acak-acakan datang kepada Rasulullah ﷺ. Kami mendengar kerasnya suaranya, tetapi tidak memahami apa yang dikatakannya, sampai dia mendekat kepada Rasulullah ﷺ. Ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah ﷺ menjawab, "Yaitu salat lima waktu sehari semalam." Ia bertanya, "Apakah ada salat lainnya yang wajib atasku?" Beliau menjawab, "Tidak ada, kecuali jika kamu mengerjakan salat sunah." Beliau meneruskan, "Juga puasa pada bulan Ramadan." Ia bertanya, "Apakah ada puasa lainnya yang wajib atasku?" Beliau menjawab, "Tidak ada, kecuali jika kamu berpuasa sunah." Kemudian Rasulullah ﷺ menyebutkan zakat. Ia bertanya, "Apakah ada sedekah lainnya yang wajib atasku?" Beliau menjawab, "Tidak ada, kecuali jika kamu bersedekah sunah." Lantas laki laki itu pergi sambil berkata, "Demi Allah! Saya tidak akan melakukan lebih dari ini dan juga tidak akan menguranginya." Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Dia beruntung jika jujur.”
Hikmah & Pelajaran
1- Kemudahan syariat Islam dan keringanan yang diberikannya kepada para hamba.
2- Keindahan muamalah Nabi ﷺ kepada laki-laki tersebut, yaitu beliau memperkenankannya untuk mendekat dan bertanya kepada beliau.
3- Memulai dari yang paling penting kemudian yang penting di dalam berdakwah kepada Allah Ta'ala.
4- Islam adalah akidah dan amal; tidak berguna suatu amal tanpa iman dan tidak berguna iman tanpa amal.
5- Urgensi amal-amal tersebut dan semuanya merupakan rukun Islam.
6- Salat Jumat masuk dalam salat fardu yang lima karena merupakan pengganti dari salat Zuhur pada hari Jumat bagi orang yang wajib atasnya.
7- Nabi ﷺ memulai pengajarannya dengan kewajiban Islam yang paling penting, yaitu rukun-rukun Islam setelah dua kalimat syahadat, karena dia telah muslim. Beliau tidak menyebutkan ibadah haji karena peristiwa ini terjadi sebelum haji diwajibkan atau karena waktunya belum tiba.
8- Apabila seseorang mencukupkan pada yang wajib dalam syariat, maka ia beruntung. Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa ia tidak dianjurkan melakukan amalan sunah karena amalan sunah dapat menyempurnakan amalan fardu pada hari Kiamat.
2- Keindahan muamalah Nabi ﷺ kepada laki-laki tersebut, yaitu beliau memperkenankannya untuk mendekat dan bertanya kepada beliau.
3- Memulai dari yang paling penting kemudian yang penting di dalam berdakwah kepada Allah Ta'ala.
4- Islam adalah akidah dan amal; tidak berguna suatu amal tanpa iman dan tidak berguna iman tanpa amal.
5- Urgensi amal-amal tersebut dan semuanya merupakan rukun Islam.
6- Salat Jumat masuk dalam salat fardu yang lima karena merupakan pengganti dari salat Zuhur pada hari Jumat bagi orang yang wajib atasnya.
7- Nabi ﷺ memulai pengajarannya dengan kewajiban Islam yang paling penting, yaitu rukun-rukun Islam setelah dua kalimat syahadat, karena dia telah muslim. Beliau tidak menyebutkan ibadah haji karena peristiwa ini terjadi sebelum haji diwajibkan atau karena waktunya belum tiba.
8- Apabila seseorang mencukupkan pada yang wajib dalam syariat, maka ia beruntung. Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa ia tidak dianjurkan melakukan amalan sunah karena amalan sunah dapat menyempurnakan amalan fardu pada hari Kiamat.