Ensiklopedia Hadis
Detail Hadis
Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran
ID: 3529 | Sahih
Muttafaq 'alaihi
عَنْ أُمِّ قَيْسٍ بِنْتِ مِحْصَنٍ رَضيَ اللهُ عنها: أَنَّهَا أَتَتْ بِابْنٍ لَهَا صَغِيرٍ لَمْ يَأْكُلِ الطَّعَامَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَجْلَسَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجْرِهِ، فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ، فَنَضَحَهُ وَلَمْ يَغْسِلْهُ.
Terjemahan:
Ummu Qais binti Miḥṣan -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa dia pernah membawa bayi laki-lakinya yang masih kecil dan belum makan makanan (selain asi) kepada Rasulullah ﷺ. Lalu Rasulullah ﷺ memangku bayi tersebut, tiba-tiba dia kencing di pakaian beliau. Maka beliau minta dibawakan air lalu hanya memercikinya dan tidak mencucinya."
Hikmah & Pelajaran
1- Akhlak Nabi ﷺ yang mulia serta tawaduknya yang luar biasa.
2- Anjuran agar berinteraksi dengan baik, tawaduk, bersikap lembut kepada anak kecil, serta menyenangkan hati para orang tua dengan memuliakan anak-anak mereka serta memangkunya di pangkuan, dan sikap terpuji yang semisal.
3- Najisnya kencing bayi laki-laki, meskipun dia belum makan makanan (selain asi) dengan dasar selera.
4- Tindakan yang dilakukan oleh Nabi ﷺ disebut memerciki (naḍaḥ), dan hal ini hanya berlaku bagi bayi laki-laki yang belum makan makanan. Sedangkan bayi perempuan maka bekas kencingnya harus dibasuh, meskipun masih kecil.
5- Kotoran bayi laki-laki, meskipun sumber asupannya hanya air susu ibu, tetap harus dibasuh seperti najis yang lainnya.
6- Membasuh/mencuci harus lebih dari sekadar mengalirkan air.
7- Sebaiknya seseorang segera membersihkan tempat yang terkena najis agar cepat bersih dari najis, juga agar tidak lupa.
2- Anjuran agar berinteraksi dengan baik, tawaduk, bersikap lembut kepada anak kecil, serta menyenangkan hati para orang tua dengan memuliakan anak-anak mereka serta memangkunya di pangkuan, dan sikap terpuji yang semisal.
3- Najisnya kencing bayi laki-laki, meskipun dia belum makan makanan (selain asi) dengan dasar selera.
4- Tindakan yang dilakukan oleh Nabi ﷺ disebut memerciki (naḍaḥ), dan hal ini hanya berlaku bagi bayi laki-laki yang belum makan makanan. Sedangkan bayi perempuan maka bekas kencingnya harus dibasuh, meskipun masih kecil.
5- Kotoran bayi laki-laki, meskipun sumber asupannya hanya air susu ibu, tetap harus dibasuh seperti najis yang lainnya.
6- Membasuh/mencuci harus lebih dari sekadar mengalirkan air.
7- Sebaiknya seseorang segera membersihkan tempat yang terkena najis agar cepat bersih dari najis, juga agar tidak lupa.