Ensiklopedia Hadis

Detail Hadis

Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran

ID: 3086 | Sahih
Muttafaq 'alaihi
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ - أَوْ: لاَ يَخْشَى أَحَدُكُمْ - إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ».
Terjemahan:
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Tidakkah salah seorang kalian takut bila dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah mengubah kepalanya menjadi kepala keledai atau Allah menjadikan rupanya seperti rupa keledai?!"
Hikmah & Pelajaran
1- Makmum memiliki empat keadaan bersama imam; tiga dilarang, yaitu mendahului, membersamai, dan sangat terlambat. Yang disyariatkan bagi makmum ialah mengikuti imam.
2- Kewajiban makmum mengikuti imam dalam salat.
3- Ancaman berupa mengubah rupa orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam menjadi rupa keledai adalah perkara yang mungkin, dan itu termasuk maskh (perubahan rupa).

Jelajahi Fitur Lainnya