Ensiklopedia Hadis

Detail Hadis

Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran

ID: 2984 | Sahih
Muttafaq 'alaihi
عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ رَضيَ اللهُ عنهُ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذِي الحُلَيْفَةِ، فَأَصَابَ النَّاسَ جُوعٌ، فَأَصَابُوا إِبِلًا وَغَنَمًا، قَالَ: وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُخْرَيَاتِ القَوْمِ، فَعَجِلُوا، وَذَبَحُوا، وَنَصَبُوا القُدُورَ، فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالقُدُورِ، فَأُكْفِئَتْ، ثُمَّ قَسَمَ، فَعَدَلَ عَشَرَةً مِنَ الغَنَمِ بِبَعِيرٍ فَنَدَّ مِنْهَا بَعِيرٌ، فَطَلَبُوهُ، فَأَعْيَاهُمْ وَكَانَ فِي القَوْمِ خَيْلٌ يَسِيرَةٌ، فَأَهْوَى رَجُلٌ مِنْهُمْ بِسَهْمٍ، فَحَبَسَهُ اللَّهُ، ثُمَّ قَالَ: «إِنَّ لِهَذِهِ البَهَائِمِ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الوَحْشِ، فَمَا غَلَبَكُمْ مِنْهَا فَاصْنَعُوا بِهِ هَكَذَا»، فَقَالَ أي رافع: إِنَّا نَرْجُو -أَوْ نَخَافُ- العَدُوَّ غَدًا، وَلَيْسَتْ مَعَنَا مُدًى، أَفَنَذْبَحُ بِالقَصَبِ؟ قَالَ: «مَا أَنْهَرَ الدَّمَ، وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ، وَسَأُحَدِّثُكُمْ عَنْ ذَلِكَ: أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ، وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الحَبَشَةِ».
Terjemahan:
Rāfi' bin Khadīj -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Kami sedang bersama Rasulullah ﷺ di Żulḥulaifah. Saat itu, orang-orang kelaparan, lalu mereka mendapatkan ganimah unta dan kambing sementara Nabi ﷺ berada di barisan belakang mereka. Mereka sudah tidak sabar, sehingga mereka menyembelihnya dan menyiapkan periuk-periuk (untuk memasaknya). Lantas Nabi ﷺ memerintahkan supaya periuk-periuk itu ditumpahkan isinya. Kemudian beliau membagi ganimah tersebut dan menjadikan sepuluh ekor kambing setara dengan satu ekor unta. Tetapi kemudian salah satu unta lepas, lalu mereka berusaha mengejarnya tetapi tidak berhasil. Di tengah mereka hanya ada sedikit kuda. Lantas salah seorang mereka membidiknya dengan anak panah hingga Allah menahan unta tersebut. Kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya binatang-binatang ini memiliki sifat liar seperti halnya sifat binatang liar. Jika ada di antara binatang ini yang tidak dapat kalian tangkap, maka lakukanlah padanya seperti ini." Rāfi' -raḍiyallāhu 'anhu- bertanya, "Wahai Rasulullah! Kita berharap -atau ia berkata: kita khawatir- akan bertemu musuh besok, sementara kita tidak memiliki pisau. Bolehkah kita menyembelih dengan bambu?" Beliau menjawab, "Semua yang dapat mengalirkan darah serta dibacakan padanya nama Allah maka makanlah, kecuali gigi dan kuku. Aku akan sampaikan pada kalian akan sebabnya. Adapun gigi, maka termasuk tulang, sedangkan kuku adalah pisau bangsa Habasyah."
Hikmah & Pelajaran
1- Menampakkan sifat tawaduk Nabi ﷺ dengan berjalan di bagian belakang pasukan, sikap memperhatikan sahabat-sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan menerima nasihat mereka.
2- Pemberian sanksi oleh seorang pemimpin terhadap rakyat dan pasukannya, yaitu Nabi ﷺ memberi mereka sanksi atas ketergesaan dan tindakan mereka tersebut sebelum meminta izin sehingga mereka mendapat hukuman dihalangi dari apa yang mereka inginkan.
3- Sambutan cepat para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- terhadap perintah Nabi ﷺ.
4- Larangan mengambil ganimah sampai dibagi.
5- Harus bersikap adil, apalagi di tempat jihad melawan musuh dan orang-orang kafir, karena hal itu termasuk sebab pertolongan dan kemenangan terhadap musuh.
6- An-Nawawiy berkata, "Jika ada hewan jinak yang berubah liar, misalnya ada unta, sapi, kuda, kambing, atau lainnya yang lepas, maka hukumnya sama seperti hewan buruan sehingga dapat halal dengan cara dipanah."
7- Hewan wajib disembelih supaya halal dimakan. Disyaratkan pada hewan yang disembelih:
1- Merupakan hewan yang halal dimakan.
2- Hewan tersebut dikuasai; adapun yang tidak dikuasai maka hukumnya sama seperti hukum hewan buruan.
3- Merupakan hewan darat; adapun hewan laut maka tidak disyaratkan padanya sembelihan.
8- Syarat sah penyembelihan:
1- Kelayakan orang yang menyembelih; yaitu ia berakal, mumayiz, dan muslim atau ahli kitab.
2- Membaca bismillāh di awal penyembelihan.
3- Kelayakan alat penyembelihan; yaitu alat sembelih yang digunakan harus tajam, apa pun bahannya selain gigi dan kuku.
4- Penyembelihan dilakukan di bagian leher hewan yang dikuasai dengan memotong saluran makan, saluran napas, dan kedua urat leher.

Jelajahi Fitur Lainnya