Ensiklopedia Hadis

Detail Hadis

Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran

ID: 11251 | Sahih
رواه أبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه وأحمد
عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رضي الله عنها زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالت: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ».
Terjemahan:
Ummu Ḥabībah -raḍiyallāhu 'anhā-, istri Nabi ﷺ, meriwayatkan, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang menjaga salat sunah empat rakaat (dua kali salam) sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka."
Hikmah & Pelajaran
1- Anjuran menjaga salat sunah empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat setelahnya.
2- Salat rawatib qabliyah (salat sunah sebelum salat fardu) memiliki banyak hikmah, di antaranya: mempersiapkan diri untuk beribadah sebelum melaksanakan salat fardu. Adapun salat ba'diyah (salat sunah setelah salat fardu), maka di antara hikmahnya ialah untuk menambal kekurangan yang terjadi pada salat fardu.
3- Salat rawatib memiliki banyak faidah, yaitu menambah kebaikan, menggugurkan kesalahan, dan mengangkat derajat.
4- Kaidah Ahli Sunah tentang hadis-hadis yang berisi janji seperti hadis ini ialah ditafsirkan dengan syarat mati di atas tauhid, serta diyakini bahwa maksudnya ialah tidak kekal dalam api neraka, karena pelaku dosa dari kalangan orang bertauhid berhak mendapatkan siksa, tetapi tidak akan kekal dalam neraka jika ia dihukum.

Jelajahi Fitur Lainnya