Ensiklopedia Hadis

Detail Hadis

Teks Arab, terjemahan, dan hikmah pelajaran

ID: 10616 | Sahih
رواه ابن خزيمة والدارقطني والبيهقي
عَنْ أَنَسٍ رَضيَ اللهُ عنه قَالَ: مِنَ السُّنَّةِ إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ فِي أَذَانِ الْفَجْرِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ.
Terjemahan:
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Termasuk Sunnah membaca: 'Aṣ-Ṣalātu khairun minan-naum' setelah muazin pada azan subuh membaca 'Ḥayya 'alal-falāḥ'."
Hikmah & Pelajaran
1- Perkataan Anas: "Termasuk Sunnah", maksudnya adalah sunnah Nabi ﷺ, sehingga ia memiliki hukum marfū', yaitu yang disandarkan kepada Nabi ﷺ.
2- Anjuran kepada muazin setelah membaca "Ḥayya 'alal-falāḥ" agar membaca "Aṣ-Ṣalātu khairun minan-naum" sebanyak dua kali. Hal itu karena salat Subuh terletak pada waktu mayoritas manusia masih tidur serta harus bangun meninggalkan tidur demi pergi menunaikan salat. Sebab itu, hanya salat Subuh yang mendapatkan keistimewaan tersebut tanpa salat-salat lainnya.

Jelajahi Fitur Lainnya