Hari Pantangan 3 Sura dalam Perhitungan Sangawarsa Jawa
Dalam perhitungan Primbon Jawa , dikenal adanya hari yang dianggap kurang baik untuk melaksanakan hajat besar, terutama yang berkaitan dengan pernikahan, pindah rumah, membangun rumah, memulai usaha, dan berbagai keperluan penting lainnya. Salah satu hari yang sering disebut sebagai hari pantangan adalah tanggal 3 Sura , yaitu hari ketiga setelah Tahun Baru Jawa.
Perhitungan ini berkaitan dengan sistem siklus tahun dalam kalender Jawa yang disebut Sangawarsa , yaitu perputaran tahun dalam satu windu yang terdiri dari delapan tahun, yaitu: Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir.
Sistem kalender Jawa ini digunakan sejak masa pemerintahan Sultan Agung yang menyusun kalender Jawa Islam dengan menggabungkan unsur kalender Saka dan Hijriyah, sehingga lahirlah sistem perhitungan hari, pasaran, windu, dan sangawarsa yang masih dipakai hingga sekarang dalam tradisi primbon.
Makna Tanggal 3 Sura dalam Kepercayaan Jawa
Dalam beberapa kitab primbon disebutkan bahwa:
- Sura adalah awal tahun Jawa
- Sura adalah masa peralihan
- Sura adalah hari yang masih membawa pengaruh tahun lama
Karena itu, tanggal 3 Sura sering dianggap sebagai hari yang kurang baik untuk melaksanakan hajatan besar, karena dipercaya energi tahun belum stabil. Dalam istilah primbon, hari ini kadang disebut:
- dina ala
- dina sangar
- dina panas
- dina ora becik gawe manten
Larangan ini bukan aturan agama, melainkan bagian dari kepercayaan tradisional masyarakat Jawa yang digunakan sebagai pedoman kehati-hatian.
Perhitungan Hari 3 Sura dalam Setiap Tahun Sangawarsa
Dalam setiap tahun Sangawarsa, tanggal 3 Sura jatuh pada hari dan pasaran yang berbeda. Perhitungan ini mengikuti siklus windu dan akan berulang setiap delapan tahun.
| Tahun3 Sura jatuh pada | |
| Alip | Jumat Legi |
| Ehe | Selasa Kliwon |
| Jimawal | Ahad Kliwon |
| Je | Kamis Wage |
| Dal | Senin Pon |
| Be | Sabtu Legi |
| Wawu | Rabu Paing |
| Jimakir | Selasa Pon |
Perhitungan ini digunakan dalam primbon untuk menentukan apakah suatu waktu cocok atau tidak untuk melaksanakan hajat.
Kegunaan Perhitungan 3 Sura dalam Primbon
Perhitungan ini biasanya dipakai untuk:
- Menentukan hari pernikahan
- Menentukan waktu pindah rumah
- Menentukan hari membangun rumah
- Menentukan waktu membuka usaha
- Menentukan hari khitan / selamatan
- Menentukan hari perjalanan jauh
Jika tanggal hajatan jatuh pada 3 Sura, sebagian orang memilih untuk menghindarinya atau mencari hari lain yang lebih baik.
Catatan Penting
Tidak semua kitab primbon menyebutkan larangan secara mutlak. Dalam beberapa perhitungan, hari yang kurang baik masih bisa digunakan jika:
- neptu cocok
- weton cocok
- tidak kena hari naas
- tidak kena tibo lara / tibo pati
- tidak kena sangar tahun
Karena itu, dalam tradisi Jawa biasanya perhitungan dilakukan secara lengkap, tidak hanya berdasarkan tanggal 3 Sura saja.
Perhitungan tanggal 3 Sura dalam Sangawarsa merupakan bagian dari kearifan tradisional masyarakat Jawa dalam memahami siklus waktu. Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai pedoman agar manusia dapat memilih waktu yang dianggap lebih selaras dengan alam dan perputaran tahun.
Tradisi ini masih digunakan hingga sekarang, terutama dalam perhitungan primbon, petung, dan penentuan hari baik dalam adat Jawa.